Sustainable Accounting Environmental Sebuah Tinjauan Fenomenologi
Abstract
Tujuan_ memaparkan fenomena-fenomena yang berkaitan akuntansi lingkungan berkelanjutan (Sustainable Accounting Environmental) serta melihat bagaimana perkembangan dalam pembuatan Sustainability Reporting di Indonesian.
Metode_ Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu metode deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan berasal dari berbagai dokumen dengan melalui studi literatur.
Temuan_ Sejak adanya UU Perseroan Terbatas pasal 74 no. 40 tahun 2007 mengatur tentang kewajiban pengungkapan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang kegiatan usahannya berkaitan dengan sumber daya alam, sehingga tidak ada lagi sebutan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility Disclosure) yang sukarela namun menjadi suatu hal yang wajib dilaksabakan, selain itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK no. 51 tanggal 27 Juli 2017 mengeluarkan peratutan pertama mengenai penerbitan Sustainability Reporting. Adanya ajang penghargaan ISRA (Sustainability Reporting Awards) sejak tahun 2005 kesadaran perusahaan dari tahun ke tahun untuk ikut serta dalam membuat serta mengembangkan laporan keberlanjutan terus meningkat Pada tahun 2005 tercatat hanya ada 1 perusahaan yang membuat laporan keberlanjutan, meskipun laporan keberlanjutan masih bersifat sukarela namun hingga akhir 2016 sebanyak 120 perusahaan telah menerbitkan laporan keberlanjutan di Indonesia.
Implikasi_dalam rangka mengatasi isu isu akuntansi lingkunagn untuk ikut berpartisipasi dalam melastarikan alam, entitas harus meningkatkan transparasi kegiatan usaha mereka.
Originalitas_ Penulis mengumpulkan berbagai fenomena terkait megenai dari berbagai artikel, surat kabar dan jurnal baik yang berasal dari media cetak maupun media elektronik di berbagai situs web.
Tipe Penelitian_ Studi Literatur