Analisis Revaluasi Aset Tetap Pada PT. Len Industri (Persero)
Abstract
Tujuan_Untuk menganalisa laporan keuangan konsolidasian dari akun aset tetap, apakah perusahaan melakukan revaluasi aset tetap sebagai dari perencanaan perpajakan
Desain/Metode_Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif
Temuan_Perusahaan melakukan revaluasi aset tetap pada tahun 2015 tanggal 29 Desember 2015, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Jilid V diantaranya mendapatkan insentif Pajak atas Revaluasi Aset Tetap yang semula 10% sesuai PMK No.79/PMK.03/2008, pemerintah melalui Kementrian Keuangan dalam PMK No. 191/PMK.010/2015 jo. PMK No. 233/PMK.03/2015 memberikan insentif pajak atas selisih lebih menjadi 3%
Implikasi_Implikasi praktis dengan perusahaan melakukan revaluasi aset terbukti jangka pendek dalam laporan keuangan perusahaan nilai dari aset tetap diantaranya tanah dan bangunan sesuai dengan nilai wajarnya serta laba perusahaan meningkat, dalam hal PPh terutang perusahaan sedikit mendapatkan penghematan beban pajak PPh yang harus dibayar. Implikasi bagi teoritis/peneliti selanjutnya diharapkan observasi langsung menggunakan wawancara dan rasio-rasio lainnya maupun analisis beban-beban pajak lainnya Originalitas_Penelitian ini belum pernah dilakukan di PT. Len Industri (Persero)
Tipe Penelitian_Studi Empiriss