Analisis Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Perguruan Tinggi X Di Kota Bandung

  • Annisa Arti Afifah Nugraha Program Studi Akuntansi STIE STEMBI Bandung
Keywords: PPh Penghasilan, PPh 21, Pegewai Negeri Sipil

Abstract

Tujuan_Untuk menganalisis perhitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Gaji Pegawai Tetap pada Perguruan Tinggi X di Kota Bandung sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Desain/Metode_Metode analisis data menggunakan metode deskriptif, sumber data sekunder yang dilakukan dengan melakukan dokumentasi.

Temuan_Terdapat perbedaan hasil perhitungan PPh Pasal 21 yang dihitung oleh Perguruan Tinggi X dengan perhitungan PPh Pasal 21 berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2008, hal itu terjadi karena salah menginput data yang disebabkan oleh banyaknya pegawai pada Perguruan Tinggi X.

Implikasi_Perhitungan PPh Pasal 21 di Perguruan Tinggi X masih terdapat kesalahan karena masih ada beberapa penghitungan PPh Pasal 21 terutang yang belum sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2008.

Originalitas_Anggaran yang digunakan oleh Perguruan Tinggi X berasal dari APBN dan BLU. Anggaran dari APBN pemotongan pajaknya langsung dari KPPN setelah mengajukan pencairan pada tanggal 15 bulan sebelumnya yang didalamnya sudah termasuk pajak.

Tipe Penelitian_Studi Empiris.

Published
2019-03-25
How to Cite
Afifah Nugraha, A. (2019). Analisis Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Perguruan Tinggi X Di Kota Bandung. Prosiding FRIMA (Festival Riset Ilmiah Manajemen Dan Akuntansi), (2), 170 - 183. https://doi.org/10.55916/frima.v0i2.31
Section
Articles