Analisis Perbandingan Beban Pajak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dengan Pajak Penghasilan Badan Pada PT. Srikaton Inovasi Teknologi

  • Nur Arif Muhamad Taufik STIE STEMBI Bandung
  • Rizki Akbar Firdaus STIE STEMBI Bandung
Keywords: Tarif PP 23 Tahun 2018, Tarif PPH Pasal 31 E, Beban Pajak

Abstract

Tujuan_Untuk mengetahui beban pajak suatu perusahaan dengan menggunakan tarif PPh Final PP 23 Tahun 2018 dan PPh Pasal 31 E.
Desain/Metode_ Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian kualitatif. Obyek penelitian PT. Srikaton Inovasi Teknologi dengan sumber data pembayaran pajak dari tahun 2018 – 2020, Laporan Keuangan perusahaan dari tahun 2018 – 2020
Temuan_ Hasil penelitian Analisi Perbandingan PP 23 Tahun 2018 terhadap PPH Pasal 31 E yaitu penggunaan PP 23 Tahun 2018 sangat menguntungkan terhadap UMKM
Implikasi_ Perusahaan yang baru saja beridiri dan menjadi PKP lebih baik menggunakan tarif PPH Final, karena beban pajak tarif pph final lebih cocok untuk perusahaan baru.
Originalitas_ Pengumpulan data dilakukan oleh peneliti sendiri sebagai instrumen melalui penelitian, observasi secara langsung, dan studi dokumentasi.
Tipe Penelitian_Studi Empiris

Published
2022-03-16
How to Cite
Taufik, N., & Firdaus, R. (2022). Analisis Perbandingan Beban Pajak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dengan Pajak Penghasilan Badan Pada PT. Srikaton Inovasi Teknologi. Prosiding FRIMA (Festival Riset Ilmiah Manajemen Dan Akuntansi), (4), 113-123. https://doi.org/10.55916/frima.v0i4.364
Section
Articles