Analisis Perbandingan Beban Pajak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dengan Pajak Penghasilan Badan Pada PT. Srikaton Inovasi Teknologi
Abstract
Tujuan_Untuk mengetahui beban pajak suatu perusahaan dengan menggunakan tarif PPh Final PP 23 Tahun 2018 dan PPh Pasal 31 E.
Desain/Metode_ Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian kualitatif. Obyek penelitian PT. Srikaton Inovasi Teknologi dengan sumber data pembayaran pajak dari tahun 2018 – 2020, Laporan Keuangan perusahaan dari tahun 2018 – 2020
Temuan_ Hasil penelitian Analisi Perbandingan PP 23 Tahun 2018 terhadap PPH Pasal 31 E yaitu penggunaan PP 23 Tahun 2018 sangat menguntungkan terhadap UMKM
Implikasi_ Perusahaan yang baru saja beridiri dan menjadi PKP lebih baik menggunakan tarif PPH Final, karena beban pajak tarif pph final lebih cocok untuk perusahaan baru.
Originalitas_ Pengumpulan data dilakukan oleh peneliti sendiri sebagai instrumen melalui penelitian, observasi secara langsung, dan studi dokumentasi.
Tipe Penelitian_Studi Empiris