Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kelurahan Cibaduyut Wetan
Abstract
Tujuan_ Untuk mengetahui bagaimana kepatuhan wajib pajak di Kelurahan Cibaduyut Wetan.
Desain/Metode_ Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah adalah penelitian deskriptif kualitatif. Jenis data menggunakan data sekunder.
Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan.
Temuan_ Hasil dari penelitian ini menurut realisasi penerimaan pajak Bumi dan Bangunan menunjukkan pada tahun 2018 persentase kepatuhan wajib pajak sebesar 72,67 % (kurang patuh), pada tahun 2019 persentase kepatuhan wajib pajak naik menjadi 88,53% (cukup patuh). Pada tahun 2020 persentase kepatuhan
wajib pajak mengalami kenaikan sebesar 119,23% (sangat patuh). Namun jumlah wajib pajak tidak mencapai target yang ditetapkan, hanya 1.862 wajib pajak dari target 1.974 wajib pajak. Hambatan atau kendala yang dialami wajib pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Cibaduyut Wetan antara lain wajib pajak belum mengerti tentang sanksi yang diberikan, kurangnya pengetahuan, kesadaran, tidak memiliki uang, dan persepsi tentang manfaat pajak Bumi dan Bangunan masih kurang.
Implikasi_ Hasil penelitian ini bisa dijadikan literasi bagi pihak Kelurahan Cibaduyut Wetan untuk dapat mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayahnya.
Originalitas_Melakukan penelitian pada kelurahan Cibaduyut Wetan tentang Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2018-2020.
Tipe Penelitian_ Deskriptif Kualitatif.