Pengaruh Sanksi Pajak Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Survey Pada KPP Pratama Cimahi)

  • Fatwa Rubiar Rachman Akademi Akuntansi Bandung
  • Mira Teram Terawati Akademi Akuntansi Bandung
Keywords: sanksipajak, sosialisasipajak, kepatuhanwajibpajakorangpribadi

Abstract

Tujuan_Untuk mengetahui pengaruh sanksi pajak dan sosialisasi perpajakan terhadap
kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Cimahi.
Desain/Metode_Pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif,
data diperoleh dari data primer yaitu dengan penyebaran kuesioner kepada 100
responden, yang mana Responden Penelitian ini merupakan wajib pajak pribadi terdaftar
KPP Pratama Cimahi.
Temuan_Menunjukkan bahwa sanksi perpajakan dan sosialisasi perpajakan
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, baik
secara simultan maupun parsial, dengan besar pengaruh sebesar 79,02 persen.
Implikasi_Kontribusi pengaruh terbesar diberikan oleh sosialisasi perpajakan. Sehingga
KPP Pratama Cimahi dapat lebih memperhatikan efektivitas sosialisasi perpajakan, agar
masyarakat terutama wajib pajak yang belum patuh dapat teredukasi melalui sosialisasi
yang efektif, sehingga diharapkan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Tipe Penelitian_Tipe Empiris

References

Arviana, Nerissa & Djeni, Indrajati. 2018. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak
Orang Pribafi. E-jurnal Muara Ilmu dan Bisnnis Universitas Tarumanegara. 2,1.
Dimas, Prasetyo. 2022. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kepuasan Pelayanan Fiskus,
Kemudahan Akses, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
pada KPP Pratama Bekasi.
Hutagaol. 2016. Perpajakan: Isu-Isu Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Indonesia. Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2022, tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.
Indonesia. Undang-undang No. 16 Tahun 2019, tentang Ketentuan Umum Cara Perpajakan ,KUP.
Krisanty, Meirina. 2019. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Good Governance, Pelayanan Pajak dan
Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Pada Samsat Kota Bandung Timur. Repository Universitas Pasundan.
Mardiasmo, 2019. Perpajakan. Yogyakarta: CV Andi OFFESET.
Marlinah, A. 2018. Pengaruh Pengetahuan dan Kesadaran Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
Kendaraan Bermotor Dengan Sanksi Perpajakan Sebagai Variabel Moderating Studi Pada
Kantor Samsat Wilayah I Kota Makasar. Akmen JURNAL ILMIAH, 15,3.
Rusyidi, Muhammad & Nurhikmah. 2018. Pengaruh Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak di Moderasi Budaya Bugis Makasar. Jurnal Riset Perpajakan, 1,2, 78-93.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sumarsan, Thomas. 2017. Akuntansi Dasar dan Aplikasi dalam Bisnis versi IFRS, Jilid 1, Edisi
kedua. Penerbit Indeks.
Sumber Lain:
Badan Pusat Statistik. 2023, Februari 06. Ekonomi Indonesia Tahun 2022 Tumbuh 5,31 Persen.
https://www.bps.go.id/pressrelease/2023/02/06
Published
2023-08-25
How to Cite
Rachman, F., & Terawati, M. (2023). Pengaruh Sanksi Pajak Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Survey Pada KPP Pratama Cimahi). Prosiding FRIMA (Festival Riset Ilmiah Manajemen Dan Akuntansi), (6), 102 - 115. https://doi.org/10.55916/frima.v0i6.435
Section
Articles