Pengaruh Tingkat Wanprestasi Terhadap Rasio Pertumbuhan Fintech Peer To Peer Lending - Pada Otoritas Jasa Keuangan Periode 2018-2020

  • Ade Sobariah Hasanah Institut Budi Utomo Nasional Majalengka
  • Windiana Rahayu Institut Budi Utomo Nasional Majalengka
Keywords: tingkatwanprestasi, rasiopertumbuhan, fintech, fintechpeertopeer, fintechpeertopeerlending

Abstract

Tujuan_Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis
pengaruh tingkat wanprestasi terhadap rasio pertumbuhan Fintech Peer to
Peer lending - Pada Otoritas Jasa Keuangan Periode 2018-2020
Desain/Metode_Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif
dan verifikatif. Metode verifikatif yang digunakan yaitu analisis regresi,
analisis korelasi dan analisis koefisien determinasi dan uji t parsial. Data yang
digunakan yaitu data sekunder berupa data-data dari statistik fintech OJK
periode triwulan I-IV pada tahun 2018-2020, dengan petimbangan memiliki
data tingkat wanprestasi dan data asset perperiode -triwulan sebagai bahan
acuan yang akan di teliti.
Temuan_Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat wanprestasi
berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap rasio pertumbuhan fintech
peer to peer lending.
Implikasi_ Bagi Otoritas Jasa Keuangan - OJK mengingat saat ini besarnya
penggunaan teknologi pada sektor keuangan maka diharapkan OJK terus
melakukan pengembangan dalam pengadministrasian laporan keuangan
pada bidang IKNB -Industri Keuangan Non-Bank khususnya pada sektor
fintech peer to peer lending supaya data-data yang diperlukan untuk
melakukan penelitian lebih lengkap lagi.
Originalitas_Ini merupakan studi untuk mengetahui perkembangan fintech
dan dampaknya dimasyarakat.
Tipe Penelitian_Studi Empiris.

References

Ahmadi Miru, S. P. 2008. Hukum Perikatan Penjelasan Makna Pasal 1233 sampai 1456 BW. Jakarta:
PT. Rajagrafindo Persada.
Arnes, D. W. 2015. The Evolution of Fintech: A New Post-Crisis. Journal of International Law
Research Paper, 16.
Brigham E.F, J. W. 2005. Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Jakarta: Erlangga.
Budiman, R. 2018. Rahasia Analisis Fundamental, Saham. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Dorfleitne, e. a. 2016. Description-Text Related Soft Information In PeerTo-Peer Lending: Evidence
From Two Leading European Platform. Journal of Banking & Finance, 169-187.
Fahmi, I. 2016. Analisis Laporan Keuangan. Bandung : Alfabeta.
Ge, F. G. 2017. Predicting and Deterring Default with Social Media Information in Peer-to-Peer
Lending. Journal of Management Information System, 401-424.
Hariyani, I. 2010. Restrukturisasi dan Penghapusan Kredit Macet. Jakarta: PT. Elex Media
Komputindo.
Hsueh, K. 2017. Effective Matching for P2P Lending by Mining Strong Association Rules. Proceedings
of the 3rd International Conference on Industrial and Business Engineering - pp. 30-33. China:
Association for Computing Machinery.
I Made Aditia Warmadewa, I. M. 2016. Akibat Hukum Wanprestasi Dalam Perjanjian Baku. Jurnal
Ilmu Hukum, 5.
J, S. 1999. Hukum Perikatan Pada Umumnya. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Kasmir. 2013. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Raja Grapindo.
Kasmir. 2016. Analisis Laporan Keuangan . Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Prodjodikoro, W. 2000. Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia. Bandung: Refika Aditama
Risna Kartika, M. F. 2021. Tingkat Wanprestasi 90 Peer to Peer Lending Selama Covid 19 di
Indoneisa. Jurnal Imiah Ilmu-Ilmu Ekonomi, 31.
Salim, H. 2009. Pengantar Hukum Perdata Tertulis - BW. Jakarta: Sinar Grafika.
Saliman, A. R. 2004. Esensi Hukum Bisnis Indonesia. Jakarta: Kencana.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.
Sugiyono, A. 2009. Panduan Praktis Dasar Analisa Laporan Keuangan. Jakarta: PT . Grasindo.
Published
2023-08-25
How to Cite
Hasanah, A., & Rahayu, W. (2023). Pengaruh Tingkat Wanprestasi Terhadap Rasio Pertumbuhan Fintech Peer To Peer Lending - Pada Otoritas Jasa Keuangan Periode 2018-2020. Prosiding FRIMA (Festival Riset Ilmiah Manajemen Dan Akuntansi), (6), 269 - 277. https://doi.org/10.55916/frima.v0i6.452
Section
Articles