Penerapan Psak 101 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah Pada Lembaga Amil Zakat Infaq Dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Jawa Barat
Abstract
Tujuan_Penelitian ini meneliti Penerapan PSAK 101 mengenai bagaimana Penyajian Laporan Keuangan Syariah Pada LAZISMU jawa barat. PSAK 101 menetapkan pedoman penyajian laporan keuangan untuk entitas syariah, termasuk lembaga amil zakat, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Desain/Metode_Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk memahami proses penerapan, tantangan, dan manfaat PSAK 101 di LAZISMU. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan Bapak Ruyatman selaku Kepala Departemen Operasional di LAZISMU Jawa Barat. Selain itu, analisis dokumen terkait dan observasi langsung digunakan untuk memperkuat temuan.
Temuan_Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PSAK 101 di LAZISMU masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan pemahaman staf terhadap standar akuntansi syariah, kurangnya sumber daya untuk pelatihan, dan hambatan dalam adaptasi teknologi akuntansi. Meskipun demikian, LAZISMU yang telah mengadopsi PSAK 101 mengalami peningkatan dalam kualitas pelaporan keuangan, yang berdampak pada kepercayaan donatur dan peningkatan akuntabilitas internal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun implementasi PSAK 101 di LAZISMU masih memerlukan perbaikan, standar ini memberikan kerangka yang signifikan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
Implikasi_Rekomendasi untuk memperbaiki penerapan PSAK 101 meliputi peningkatan pelatihan bagi staf, penggunaan teknologi informasi yang lebih baik, dan dukungan dari manajemen untuk penyesuaian standar.
Tipe Penelitian_Studi Empiris