Analisis Pemahaman Wajib Pajak Dalam Ketentuan Perpajakan E-Commerce

  • Mila Karmila Universitas Teknologi Digital
  • Fauzi Arafat Universitas Teknologi Digital
Keywords: Pemahaman Wajib Pajak, Pajak, E-commerce

Abstract

Tujuan_Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman pengusaha online terhadap ketentuan pajak e-commerce yaitu PPN dan PPh final.
Desain/Metode_Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan jenis penelitian studi empiris. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari wawancara yang dianalisis menggunakan teknik menurut Miles & Huberman.
Temuan_Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa pemahaman yang dimiliki para pelaku usaha mengenai pemahaman dasar pajak dikategorikan cukup baik, namun mengenai peraturan pajak penghasilan masih tergolong rendah, sehingga dalam hal pelaporan, sanksi dan kepatuhan dikategorikan buruk. Karena itu, perlu adanya penyuluhan tentang pajak yang dikenakan kepada pengusaha online untuk memastikan bahwa semua bisnis, baik yang beroperasi secara online maupun konvensional, memahami dan mematuhi kewajiban pajak mereka.
Implikasi_Hal ini akan membantu menciptakan pemerataan pendapatan dengan memastikan bahwa semua pelaku usaha, tanpa memandang jenis bisnisnya, berkontribusi secara adil dalam pembayaran pajak.
Tipe Penelitian_Studi Empiris

Published
2024-07-30
How to Cite
Karmila, M., & Arafat, F. (2024). Analisis Pemahaman Wajib Pajak Dalam Ketentuan Perpajakan E-Commerce. Prosiding FRIMA (Festival Riset Ilmiah Manajemen Dan Akuntansi), 1(7), 392-400. https://doi.org/10.55916/frima.v1i7.552