Analisis Kedisiplinan Kerja Di Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum Janabadra Yogyakarta

  • Ayu Wandira Universitas Teknologi Digital
Keywords: Kedisiplinan, Disiplin Kerja

Abstract

Tujuan_Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis tingkat kedisiplinan kerja pengurus dan penasehat hukum di Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum Janabdra Yogyakarta. Masalah utama yang diidentifikasi adalah seringnya terjadi pelanggaran kerja oleh pengurus atau penasehat hukum selama jam kerja berlangsung.
Desain/Metode_Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, melibatkan 3 informan sebagai sampel penelitian.
Temuan_Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti kurangnya penerapan aturan, kurangnya pengawasan yang efektif, dan kurangnya pembinaan secara berkala mungkin menjadi penyebab utama ketidakdisiplinan. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kedisiplinan, termasuk penerapan aturan yang lebih ketat, pembinaan pengurus secara teratur, dan peningkatan pengawasan.
Implikasi_Kesimpulannya, terdapat tantangan dalam menjaga tingkat kedisiplinan yang optimal di Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum Janabadra Yogyakarta. Dengan langkah langkah perbaikan yang disarankan, seperti penerapan aturan yang ketat, pembinaan teratur, dan pengawasan yang lebih efektif, diharapkan kedisiplinan kerja di lembaga tersebut dapat ditingkatkan untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi secara keseluruhan.
Tipe Penelitian_Studi Empiris

Published
2024-07-30
How to Cite
Wandira, A. (2024). Analisis Kedisiplinan Kerja Di Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum Janabadra Yogyakarta. Prosiding FRIMA (Festival Riset Ilmiah Manajemen Dan Akuntansi), 1(7), 1532-1537. https://doi.org/10.55916/frima.v1i7.685