Analisis Pengelolaan Aset Tetap Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) pada Pengadilan Negeri Bale Bandung

  • Hariani K. Situmorang Universitas Teknologi Digital
  • Kasan K. Suantha Universitas Teknologi Digital
Keywords: Barang Milik Negara, Pemindahtanganan, Penghapusan

Abstract

Penelitian ini menganalisis pengelolaan aset tetap, khususnya proses pemindahtanganan melalui lelang dan penghapusan BMN, pada Pengadilan Negeri Bale Bandung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pemindahtanganan dan proses penghapusan Barang Milik Negara (BMN), serta kendala yang dihadapi dalam pengelolaannya di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini mengumpulkan data melalui observasi, analisis dokumen, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemindahtanganan BMN berjalan sistematis melalui aplikasi SAKTI dan SIMAN hingga tahap lelang. Selanjutnya, proses penghapusan dilaksanakan pasca-lelang melalui aplikasi e-SADEWA hingga penghapusan data final dari daftar aset. Meskipun prosesnya terstruktur, penelitian ini mengidentifikasi kendala-kendala utama, yaitu: BMN yang tidak ditemukan fisiknya sehingga data tidak akurat, inefisiensi akibat proses input data yang manual dan berulang, adanya risiko kegagalan lelang, serta lambatnya penyelesaian akibat birokrasi yang panjang. Nilai orisinalitas kajian ini adalah analisis implementasi sistem digital dalam birokrasi peradilan yang berkontribusi menawarkan rekomendasi praktis untuk peningkatan efisiensi dan akuntabilitas tata kelola aset negara.

Published
2025-07-31
How to Cite
Situmorang, H., & Suantha, K. (2025). Analisis Pengelolaan Aset Tetap Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) pada Pengadilan Negeri Bale Bandung. Proceeding FRIMA (Festival Riset Ilmiah Manajemen Dan Akuntansi), 8(1), 2395-2402. https://doi.org/10.55916/frima.v8i1.894