Pengaruh Pajak Daerah,Retribusi Daerah,Dana Alokasi Umum,Dana Alokasi Khusus,Dana Bagi Hasil Terhadap Belanja Modal serta dampaknya pada Kemandirian Keuangan Daerah
Abstract
Studi ini dilakukan untuk menganalisis sejauh mana pengaruh pajak daerah, retribusi daerah, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, serta dana bagi hasil terhadap kemandirian keuangan pemerintah daerah, yang dimediasi melalui belanja modal. Penelitian dilakukan dengan menggunakan data laporan APBD kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat pada periode 2021–2023. Sumber data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui situs https://djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd. Pemilihan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling dan menghasilkan total 81 sampel. Pendekatan penelitian ini bersifat kuantitatif melalui analisis regresi dan uji Sobel, yang diolah menggunakan software SPSS IBM versi 27. Berdasarkan hasil analisis, pajak daerah terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal. Sebaliknya, retribusi daerah, dana bagi hasil, dan dana alokasi umum memiliki pengaruh negatif terhadap belanja modal. Sementara itu, dana alokasi khusus memberikan pengaruh positif. Selain itu, belanja modal juga berfungsi sebagai variabel mediasi antara pajak daerah dan kemandirian keuangan daerah.
Copyright (c) 2025 Prosiding FRIMA (Festival Riset Ilmiah Manajemen dan Akuntansi)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

1.png)











.png)